Hibah Tanah Lisan: Hukum Islam dan Perdata
$52.46
$100.2
Praktik hibah tanah secara lisan masih sering terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Meski telah menjadi kebiasaan turun-temurun, hibah lisan sering menimbulkan persoalan hukum, terutama ketika tidak ada bukti tertulis yang sah. Sengketa keluarga, perebutan hak, hingga ketidakpastian hukum kerap muncul akibat lemahnya dasar hukum hibah yang hanya disampaikan secara lisan. Buku Hibah Tanah Lisan: Hukum Islam dan Perdata hadir untuk menjawab persoalan tersebut dengan pendekatan komprehensif. Penulis membahas teori dasar hibah, rukun hibah yang harus dipenuhi, potensi sengketa yang timbul, hingga analisis mendalam tentang kedudukan hibah lisan dalam perspektif hukum perdata dan hukum Islam. Lebih jauh, buku ini menyoroti kepastian hukum hibah tanah yang dilakukan secara lisan, akibat hukum dari peralihan hak tanah, serta kekuatan hibah lisan dalam pandangan fiqh kontemporer. Dengan gaya bahasa yang sistematis dan mudah dipahami, pembahasan tidak hanya relevan bagi kalangan akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga bermanfaat bagi masyarakat yang ingin memahami hak-hak keperdataan mereka. Melalui karya ini, pembaca diajak memahami bahwa hibah bukan sekadar tradisi atau kebiasaan, melainkan memiliki implikasi hukum yang serius. Buku ini diharapkan dapat menjadi rujukan penting dalam menghindari konflik, sekaligus memberikan solusi praktis bagi masyarakat dalam mengelola hibah tanah secara adil, sah, dan sesuai hukum yang berlaku.
Agama Islam